1EB36
23214629
ABSTRAKSI
Sebagai makhluk sosial, manusia
bebas mengemukakan pendapat atau pemikiran mereka kedalam sebuah tulisan atau
lain-lain. Fasilitator dari pendapat tersebut biasa disebut dengan media. Media
saat ini sudah lebih maju, yaitu dengan diperkenalkannya internet. Orang-orang
akan lebih mudah menyampaikan pendapat dan pemikiran mereka melalui internet,
baik melalui blog, twitter, facebook, tumblr, atau lain-lainnya. Dan didalam mengemukakan pendapatnya
itu, manusia dihadapkan kepada norma-norma atau perilaku yang tidak boleh
dilanggar. Itulah yang disebut etika atau kode etik. Berbicara mengenai etika
dan kode etik, melihat dari katanya saja pasti kita sudah tidak asing lagi,
seseorang pasti mempunyai etika. Di kehidupan seperti ini, etika memang
diperlukan jika kita ingin dihargai oleh orang lain
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pada umumnya manusia merupakan
makhluk sosial yang tidak akan terlepas dari manusia lainnya, cara inilah yang
disebut sosialisasi. Sebagai makhluk sosial, manusia bebas mengemukakan
pendapat atau pemikiran mereka kedalam sebuah tulisan atau lain-lain.
Fasilitator dari pendapat tersebut biasa disebut dengan media. Media saat ini
sudah lebih maju, yaitu dengan diperkenalkannya internet. Orang-orang akan
lebih mudah menyampaikan pendapat dan pemikiran mereka melalui internet, baik
melalui blog, media sosial yg sangat banyak saat ini, atau lain-lainnya. Dan
didalam mengemukakan pendapatnya itu, manusia dihadapkan kepada norma-norma
atau perilaku yang tidak boleh dilanggar. Itulah yang disebut etika atau kode
etik. Berbicara mengenai etika dan kode etik, melihat dari katanya saja pasti
kita sudah tidak asing lagi, seseorang pasti mempunyai etika. Di kehidupan
seperti ini, etika memang diperlukan jika kita ingin dihargai oleh orang lain.
Jika tidak mempunyai etika, seseorang tidak akan dihargai oleh orang-orang
disekelilingnya atau mungkin bisa termasuk tindak pidana jika merugikan
seseorang. Oleh karena itu, etika dan kode etik sangatlah penting bagi
kehidupan sehari-hari.
1.2 Rumusan Masalah
Saat ini banyak sekali media social
yang dapat mempermudah seseorang bebas menyampaikan pendapat dan pemikiran
mereka, sehingga untuk tidak ada pihak yang dirugikan atas penyalahgunaan
pendapat itu. Peneliti merumuskan masalah sebagai berikut :
-Bagaimana etika dan kode etik
menulis di media apa saja yang berlaku saat ini
1.3 Batasan Masalah
Pada penelitian ini peneliti hanya
membatasi kepada ruang lingkup penulisan pada media social yang banyak beredar
pada saat ini, khususnya yaitu blog.
1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan dari makalah ini adalah
menjelaskan tentang tata cara atau norma-norma yang berlaku pada masyarakat
saat ini, mengenai penyampaian pendapat dan pemikiran mereka melalui media
apapun. Karena pada saat ini, semua orang bebas menyampaikan pemikiran mereka
ke dunia luas tanpa ada yang membatasi tanpa kecuali dirinya sendiri. Jadi,
tanpa norma-norma ini mereka tidak akan seenaknya saja menyalurkan pendapat dan
pemikiran mereka yang mungkin tanpa mereka tahu, bahwa pernyataannya tersebut
akan merugikan orang lain.
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1 Etika
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia
terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian
etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :
Ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari dalam
keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berprofesi sekalipun.
Kumpulan azas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
Nilai yang mengenal benar dan salah
yang dianut masyarakat.
Dari asal-usul katanya, etika itu berasal
dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti adat istiadat atau kebiasaan
yang baik. Bertolak belakang dari kata diatas , akhirnya etika berkembang
menjadi studi kebiasaan manusia yang menggambarkan baik buruknya kepribadian
seseorang
Etika juga dapat dikelompokan
menjadi dua definisi yang pernah disampaikan oleh Profesor Robert Salomon yaitu
:
Etika merupakan karakter individu,
dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu atau pribadi yang
beretika.
Etika merupakan hukum sosial. Etika
merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia,
bila mana seseorang atau pribadi yang beretika pastinya dia memahami
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan pasti tidak mungkin melakukan hal
yang buruk yang nantinya akan mencerminkan pribadinya tersebut menjadi tidak
beretika.
2.1 Etika Dalam Menulis
Mengapa menulis memerlukan etika? Tulisan merupakan media untuk mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain. Kesalahpahaman mengakibatkan pesan yang hendak disampaikan melalui tulisan tidak mengena. Menulis juga perlu menggunakan etika. Janganlah menulis sesuatu yang dapat menyinggung suatu pihak, yang menyebabkan pihak tersebut merasa sakit hati, atau dapat menimbulkan SARA. Pilah-pilihlah kata-kata yang bijak dan tidak menyinggung perasaan orang / pihak lain. Rangkailah kata-kata yang membuat artikel yang ada didalam blog menjadi lebih menarik dan atraktif. Berilah beberapa warna-warna dalam tulisan yang ada diblog, yang dianggap penting untuk dibaca. Janganlah memasukkan kata-kata (kalimat) atau konten yang menyangkut sex, atau konten porno atau konten yang tidak seharusnya. Dan karena artikel kita, dapat dibuka/dibaca secara luas, hati-hatilah dalam menyebutkan nama brand, nama instansi, nama perusahaan, alamat, ataupun gelar seseorang, jangan sampai menyebabkan masalah kedepannya.
2.3 Kode Etik
Kode etik adalah pola aturan, tata
cara, pedoman etis yang ada dalam berperilaku di saat melakukan suatu kegiatan
atau pekerjaan. Dalam kaitannya dengan profesi sebagai penulis blog atau sering
kita sebut sebagai bloger, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang
menjadi standart kegiatan tulis menulis didalam blog. Kode etik selain
dijadikan standart aktvitas bloger, kode etik tersebut sekaligus sebagai
pedoman atau pembimbing dalam menulis blog. Bahwasannya setiap orang harus
menjalankan serta menjiwai akan pola, ketentuan, aturan karena pada dasarnya
suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi
serta hukuman yang telah ada.
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
Metode yang digunakan peneliti untuk
penelitian ini, dengan mengumpulkan sumber-sumber terpercaya melalui buku,
internet, dan pendapat peneliti untuk menjawab rumusan dan tujuan masalah.
Penelitian ini menggunakan data sekunder, dengan arti bahwa data penelitian ini
didapat melalui sumber-sumber atau referensi dari penelitian- penelitian
sebelumnya.
BAB IV
PEMBAHASAN
Dizaman modern saat ini, informasi
sangatlah mudah untuk dicari. Mulai dari media cetak, media komunikasi, maupun
media online. Masyarakat saat ini lebih cenderung untuk mendapatkan informasi
melalui media online atau yang kita sebut internet. Internet memang sangat
membantu untuk saat ini, tetapi jika tidak dipergunakan dengan baik akan hanya
bersifat merugikan. Blog, mungkin kata itu merupakan suatu media yang sangat
berguna bagi seseorang yang ingin memberikan pendapatnya, dan bisa juga
digunakan untuk sebagai referensi seperti tugas dan lain-lain. Namun,
seringkali dalam penggunaannya, banyak masyarakat yang masih belum tahu atau
mungkin disengaja untuk melanggar etika dank ode etik penulisan yang hasrus
dipatuhi. Padahal dalam penulisan dimedia online dibutuhkan ketaatan dalam
mematuhi kode etika yang sudah ditetapkan. Etika di internet adalah sebuah
aturan / norma-norma yang berlaku pada sebuah penulisan yang berguna untuk
ditaati dalam penulisan sebuah artikel atau berita yang akan dimuat. Dan dalam
etika dan kode etik tersebut adalah :
- Menggunakan bahasa yang baik, sopan, dan benar
Didalam menulis sebuah artikel
ataupun pendapat, baiknya gunakan bahasa yang sopan. Internet dapat diakses
oleh seluruh kalangan masyarakat, dan tentunya tulisan tersebut juga akan
dibaca oleh seluruh kalangan masyarakat di seluruh dunia. Jika tidak
menggunakan bahasa yang baik, benar dan sopan, cara pandang orang lain kepada
penulis tentu akan berbeda dan mungkin akan berdampak langsung kepada pribadi
serta lingkungan penulis sendiri.
Contohnya saja dengan menyingkat kata
“kepada” menjadi “kpd”, hal itu tentu akan membuat seseorang yang membaca
tulisan tersebut akan kesulitan dan bingung untuk membacanya,
- Tidak Plagiarisme / Plagiat
Plagiarisme berasal dari bahasa latin
‘Plagia(us) = penculik’ ‘plagi(um) = menculik’ melihat dari akar diatas, nyatalah
bahwa plagiarisme dalam penulisan dimedia sosial, mengandung unsur
‘penganiayaan’ intelektual karena terjadi pengambilan cara paksa kata-kata/gagasan
tanpa seizin pemiliknya. Ada berbagai definisi mengenai plagiarisme, namun pada
intinya semua menyatakan bahwa plagiarisme merupakan pemanfaatan/penggunaan
hasil karya orang lain yang diakui sebagai hasil kerja diri sendiri, tanpa
memberi pengakuan pada penciptanya yang asli. Plagiarisme tidak hanya terbatas
pada pencurian gagasan atau hasil karya orang lain di bidang media sosial saja,
namun juga berlaku di bidang lainnya seperti dibidang ilmiah, dunia seni,
budaya, dsb. Bentuknya pun dapat beraneka macam tidak terbatas hanya pada
tulisan. self-plagiarism jenis
plagiarisme ini sebenarnya dapat dianggap “ringan”, namun bila dimaksudkan atau
di kemudian hari dimanfaatkan untuk menambah kredit akademik, maka dapat
dianggap sebagai pelanggaran berat dari etika akademik.
- Menggunakan EYD yang sesuai
Selain menggunakan bahasa yang baik
dan sopan, penulisan sebuah artikel pun harus menggunakan EYD yang sesuai.
Karena penulisan dengan EYD yang benar akan memudahkan setiap pembaca untuk
mengerti inti dari sebuah artikel maupun tulisan yang dimaksud. Dan juga dapat
memberikan kesan yang postif terhadap pribadi penulis. Tak jarang sebuah
tulisan di media online akan digunakan sebagai referensi bagi orang lain.
Jadi, sebagus apapun isi tulisan yang ditulis tetapi tidak memperhatikan EYD
yang baik, tentu orang lain tidak akan menjadikan tulisan kita tersebut sebagi
referensinya.
- Mencantumkan sumber tulisan
Alangkah lebih baiknya jika kita
mengutip atau mengambil suatu artikel disebuah media online, hendaknya
mencantumkan nama atau sumber tulisan yang dikutip. Itu merupakan hal penting
dalam kode etik penulisan disebuah media yang harus dipatuhi. Hali ini
bertujuan untuk menghargai seseorang yang telah mencari sumber berita tersebut,
ataupun ide pemikirannya sendiri. Dan juga untuk menghindari adanya cap
“Plagiat” pada diri kita yang mengutipnya. Serta dapat menandakab bahwa tulisan
tersebut terbukti akan kebenarannya.
Yaitu dengan cara mencantumkan link
yang kita kutip tersebut, atau mungkin membuat link back terhadap situs yang
kita kutip tersebut. Jika tidak mencantumkan sumber tulisan tersebut, maka
sumber dapat menindaklanjuti pada proses hokum, karena merupakan pelanggaran
hak cipta.
- Tidak mengandung SARA (Suku, Ras, dan Agama)
Janganlah menulis sebuah artikel
ataupun pendapat yang mengandung unsur SARA. Yaitu dengan memojokkan ras dari
golongan tertentu. Karen hal tersebut dapat menyinggung banyak pihak dan dapat
dipidana hukumkan. Seperti yang tercantum pada UU ITE Pasal 28 ayat (2) “
setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang di tujukan
untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan
(SARA)”. Dapat dikenakan hukuman seperti ditulis UU ITE Pasal 45 ayat (2) “
setiap orang yang memenuhi unsure sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1)
atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
- Tidak mengandung konten pornografi
Sebagai generasi penerus bangsa,
hendaknya kita menjadi seorang pemuda yang mempunyai nilai-nilai moril yang
tinggi. Ikut serta dalan penghapusan pornografi dalam media online yang
beredar. Dengan cara ini kita dapat mengurangi penyebaran konten-konten
pornografi dan dapat ikut serta membangun bangsa yang cerdas tanpa konten
tersebut.
- Saringlah berita yang ingin ditulis dan berhati- hatilah pada berita palsu
Semakin banyak berita palsu yang
beredar pada media online. Maka daripada itu, kita harus menyaring dan
berhati-hati untuk menuliskan berita tersebut di media online. Sebelum
meneruskan atau menulis ulang sebuah berita atau artikel, pastikanlah terlebih
dahulu bahwa berita dan tulisan tersebut merupakan data yang akurat dan aktual.
Jia informasi atau artikel yang anda tidaklah benar maka pembaca atau
orang-orang disekitar anda tidak akan memepercayai lagi informasi yang anda
tulis. Dikhawatirkan jika berita atau tulisan yang anada tulis tidak aktual
maka berita tersebut akan disalahgunakan oleh pihak- pihak tertentu yang tidak
bertanggung jawab, dan anda dapat dikenakan pidana hokum.
- Menggunakan inisial serta bukti yang otentik
Untuk menuliskan suatu berita atau
kejadian yang masih belum diketahui kebenarannya, hendaknya menulis nama
pelaku/ tersangka dengan menggunakan inisial. Serta menyertakan bukti-bukti,
tanggal, tempat, waktu kejadian dan foto-foto yang terkait tentang kasus
tersebut. Karena semua orang mendapatkan hak pribadinya sendiri-sendiri
(prifacy)
- Menuliskan kata kunci (keyword) yang tepat sesuai isi tulisan
Tuliskanlah kata kunci (keyword)
yang sesuai dengan isi atau tujuan tulisan kita. Agar dapat menarik poembaca
lain untuk mengunjungi ke blog kita lagi. Jika anda menulis katra kunci atau
(keyword) secara asal dan melenceng jauh dari isi serta tujuan penulisan.
Pembaca yang sedang mencari sebuah artikel akan kecewa jika mendapati sebuah
artikel yang bertolak belakang kata kunci yang tertulis pada sebuah artikel
tertentu.
- Menulis secara faktual
Tulislah sebuah berita atau artikel secara obyektif : berdasarkan
kondisi factual dengan bukti, kejadian serta
berita yang sudah diketahui kebenarannnya. Janganlah mengurangi atau
melebih-lebihkan sebuah berita yang didapatkan hanya untuk menaiki rating kalian
sebagai penulis dimedia online seperti blog. Karena hal seperti itu dapat
mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat menurun tentang isi blog kita.
BAB V
KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas,
mengenai kode etik yang diperoleh dari berbagai sumber. Peneliti menyimpulkan
bahwa sangat pentingnya etika dan kode etik yang berlaku dalam menulis di media
apapun dan harus dipatuhi. Kode etik ini bertujuan untuk menghargai sesama
penulisa lainnya maupun tidak merugikan pihak manapun. Dan juga dapat membantu
penulis untuk menjadi penulis yang berkualitas dan memahami aturan yang
berlaku.
5.1 Saran
Patuhilah peraturan yang sudah
dibuat, tidak merugikan orang lain, dan tidak menyebarkan berita-berita yang
belum pasti kebenarannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Neville C. Plagiarism. Dalam: The complete guide to referencing
and avoiding Plagiarism. New York: Open University Press, the McGraw-Hill;
2007. p. 27-41.
http://zainaliqbal01.blogspot.com/2012/10/pengertian-etika.html
http://worldalternativeenergy.wordpress.com/2012/10/30/kode-etik-dalam-menulis-blog/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar