doraemon

doraemon

Jumat, 10 Oktober 2014

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DIMEDIA BLOG

Erlita Helania Putri
1EB36
23214629

ABSTRAKSI             

Sebagai makhluk sosial, manusia bebas mengemukakan pendapat atau pemikiran mereka kedalam sebuah tulisan atau lain-lain. Fasilitator dari pendapat tersebut biasa disebut dengan media. Media saat ini sudah lebih maju, yaitu dengan diperkenalkannya internet. Orang-orang akan lebih mudah menyampaikan pendapat dan pemikiran mereka melalui internet, baik melalui blog, twitter, facebook, tumblr, atau lain-lainnya. Dan didalam mengemukakan pendapatnya itu, manusia dihadapkan kepada norma-norma atau perilaku yang tidak boleh dilanggar. Itulah yang disebut etika atau kode etik. Berbicara mengenai etika dan kode etik, melihat dari katanya saja pasti kita sudah tidak asing lagi, seseorang pasti mempunyai etika. Di kehidupan seperti ini, etika memang diperlukan jika kita ingin dihargai oleh orang lain


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pada umumnya manusia merupakan makhluk sosial yang tidak akan terlepas dari manusia lainnya, cara inilah yang disebut sosialisasi. Sebagai makhluk sosial, manusia bebas mengemukakan pendapat atau pemikiran mereka kedalam sebuah tulisan atau lain-lain. Fasilitator dari pendapat tersebut biasa disebut dengan media. Media saat ini sudah lebih maju, yaitu dengan diperkenalkannya internet. Orang-orang akan lebih mudah menyampaikan pendapat dan pemikiran mereka melalui internet, baik melalui blog, media sosial yg sangat banyak saat ini, atau lain-lainnya. Dan didalam mengemukakan pendapatnya itu, manusia dihadapkan kepada norma-norma atau perilaku yang tidak boleh dilanggar. Itulah yang disebut etika atau kode etik. Berbicara mengenai etika dan kode etik, melihat dari katanya saja pasti kita sudah tidak asing lagi, seseorang pasti mempunyai etika. Di kehidupan seperti ini, etika memang diperlukan jika kita ingin dihargai oleh orang lain. Jika tidak mempunyai etika, seseorang tidak akan dihargai oleh orang-orang disekelilingnya atau mungkin bisa termasuk tindak pidana jika merugikan seseorang. Oleh karena itu, etika dan kode etik sangatlah penting bagi kehidupan sehari-hari.


1.2 Rumusan Masalah
Saat ini banyak sekali media social yang dapat mempermudah seseorang bebas menyampaikan pendapat dan pemikiran mereka, sehingga untuk tidak ada pihak yang dirugikan atas penyalahgunaan pendapat itu. Peneliti merumuskan masalah sebagai berikut :
-Bagaimana etika dan kode etik menulis di media apa saja yang berlaku saat ini

1.3 Batasan Masalah
Pada penelitian ini peneliti hanya membatasi kepada ruang lingkup penulisan pada media social yang banyak beredar pada saat ini, khususnya yaitu blog.

1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan dari makalah ini adalah menjelaskan tentang tata cara atau norma-norma yang berlaku pada masyarakat saat ini, mengenai penyampaian pendapat dan pemikiran mereka melalui media apapun. Karena pada saat ini, semua orang bebas menyampaikan pemikiran mereka ke dunia luas tanpa ada yang membatasi tanpa kecuali dirinya sendiri. Jadi, tanpa norma-norma ini mereka tidak akan seenaknya saja menyalurkan pendapat dan pemikiran mereka yang mungkin tanpa mereka tahu, bahwa pernyataannya tersebut akan merugikan orang lain.
  
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Etika
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :
Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berprofesi sekalipun.
Kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
Nilai yang mengenal benar dan salah yang dianut masyarakat.
Dari asal-usul katanya, etika itu berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak belakang dari kata diatas , akhirnya etika berkembang menjadi studi kebiasaan manusia yang menggambarkan baik buruknya kepribadian seseorang
Etika juga dapat dikelompokan menjadi dua definisi yang pernah disampaikan oleh Profesor Robert Salomon yaitu :
Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu atau pribadi yang beretika.
Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia, bila mana seseorang atau pribadi yang beretika pastinya dia memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan pasti tidak mungkin melakukan hal yang buruk yang nantinya akan mencerminkan pribadinya tersebut menjadi tidak beretika.

2.1 Etika Dalam Menulis

Mengapa menulis memerlukan etika? Tulisan merupakan media untuk mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain. Kesalahpahaman mengakibatkan pesan yang hendak disampaikan melalui tulisan tidak mengena. Menulis juga perlu menggunakan etika. Janganlah menulis sesuatu yang dapat menyinggung suatu pihak, yang menyebabkan pihak tersebut merasa sakit hati, atau dapat menimbulkan SARA. Pilah-pilihlah kata-kata yang bijak dan tidak menyinggung perasaan orang / pihak lain. Rangkailah kata-kata yang membuat artikel yang ada didalam blog menjadi lebih menarik dan atraktif. Berilah beberapa warna-warna dalam tulisan yang ada diblog, yang dianggap penting untuk dibaca. Janganlah memasukkan kata-kata (kalimat) atau konten yang menyangkut sex, atau konten porno atau konten yang tidak seharusnya. Dan karena artikel kita, dapat dibuka/dibaca secara luas, hati-hatilah dalam menyebutkan nama brand, nama instansi, nama perusahaan, alamat, ataupun gelar seseorang, jangan sampai menyebabkan masalah kedepannya.

2.3 Kode Etik
Kode etik adalah pola aturan, tata cara, pedoman etis yang ada dalam berperilaku di saat melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dalam kaitannya dengan profesi sebagai penulis blog atau sering kita sebut sebagai bloger, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan tulis menulis didalam blog. Kode etik selain dijadikan standart aktvitas bloger, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman atau pembimbing dalam menulis blog. Bahwasannya setiap orang harus menjalankan serta menjiwai akan pola, ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi serta hukuman yang telah ada.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Metode yang digunakan peneliti untuk penelitian ini, dengan mengumpulkan sumber-sumber terpercaya melalui buku, internet, dan pendapat peneliti untuk menjawab rumusan dan tujuan masalah. Penelitian ini menggunakan data sekunder, dengan arti bahwa data penelitian ini didapat melalui sumber-sumber atau referensi dari penelitian- penelitian sebelumnya.


BAB IV
PEMBAHASAN

Dizaman modern saat ini, informasi sangatlah mudah untuk dicari. Mulai dari media cetak, media komunikasi, maupun media online. Masyarakat saat ini lebih cenderung untuk mendapatkan informasi melalui media online atau yang kita sebut internet. Internet memang sangat membantu untuk saat ini, tetapi jika tidak dipergunakan dengan baik akan hanya bersifat merugikan. Blog, mungkin kata itu merupakan suatu media yang sangat berguna bagi seseorang yang ingin memberikan pendapatnya, dan bisa juga digunakan untuk sebagai referensi seperti tugas dan lain-lain. Namun, seringkali dalam penggunaannya, banyak masyarakat yang masih belum tahu atau mungkin disengaja untuk melanggar etika dank ode etik penulisan yang hasrus dipatuhi. Padahal dalam penulisan dimedia online dibutuhkan ketaatan dalam mematuhi kode etika yang sudah ditetapkan. Etika di internet adalah sebuah aturan / norma-norma yang berlaku pada sebuah penulisan yang berguna untuk ditaati dalam penulisan sebuah artikel atau berita yang akan dimuat. Dan dalam etika dan kode etik tersebut adalah :


  •   Menggunakan bahasa yang baik, sopan, dan benar

Didalam menulis sebuah artikel ataupun pendapat, baiknya gunakan bahasa yang sopan. Internet dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat, dan tentunya  tulisan tersebut juga akan dibaca oleh seluruh kalangan masyarakat di seluruh dunia. Jika tidak menggunakan bahasa yang baik, benar dan sopan, cara pandang orang lain kepada penulis tentu akan berbeda dan mungkin akan berdampak langsung kepada pribadi serta lingkungan penulis sendiri.
Contohnya saja dengan menyingkat kata “kepada” menjadi “kpd”, hal itu tentu akan membuat seseorang yang membaca tulisan tersebut akan kesulitan dan bingung untuk membacanya,  


  •  Tidak Plagiarisme / Plagiat

Plagiarisme berasal dari bahasa latin ‘Plagia(us) = penculik’ ‘plagi(um) = menculik’ melihat dari akar diatas, nyatalah bahwa plagiarisme dalam penulisan dimedia sosial, mengandung unsur ‘penganiayaan’ intelektual karena terjadi pengambilan cara paksa kata-kata/gagasan tanpa seizin pemiliknya. Ada berbagai definisi mengenai plagiarisme, namun pada intinya semua menyatakan bahwa plagiarisme merupakan pemanfaatan/penggunaan hasil karya orang lain yang diakui sebagai hasil kerja diri sendiri, tanpa memberi pengakuan pada penciptanya yang asli. Plagiarisme tidak hanya terbatas pada pencurian gagasan atau hasil karya orang lain di bidang media sosial saja, namun juga berlaku di bidang lainnya seperti dibidang ilmiah, dunia seni, budaya, dsb. Bentuknya pun dapat beraneka macam tidak terbatas hanya pada tulisan. self-plagiarism jenis plagiarisme ini sebenarnya dapat dianggap “ringan”, namun bila dimaksudkan atau di kemudian hari dimanfaatkan untuk menambah kredit akademik, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran berat dari etika akademik.

  •  Menggunakan EYD yang sesuai

Selain menggunakan bahasa yang baik dan sopan, penulisan sebuah artikel pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Karena penulisan dengan EYD yang benar akan memudahkan setiap pembaca untuk mengerti inti dari sebuah artikel maupun tulisan yang dimaksud. Dan juga dapat memberikan kesan yang postif terhadap pribadi penulis. Tak jarang sebuah tulisan  di media online akan digunakan sebagai referensi bagi orang lain. Jadi, sebagus apapun isi tulisan yang ditulis tetapi tidak memperhatikan EYD yang baik, tentu orang lain tidak akan menjadikan tulisan kita tersebut sebagi referensinya.


  •  Mencantumkan sumber tulisan

Alangkah lebih baiknya jika kita mengutip atau mengambil suatu artikel disebuah media online, hendaknya mencantumkan nama atau sumber tulisan yang dikutip. Itu merupakan hal penting dalam kode etik penulisan disebuah media yang harus dipatuhi. Hali ini bertujuan untuk menghargai seseorang yang telah mencari sumber berita tersebut, ataupun ide pemikirannya sendiri. Dan juga untuk menghindari adanya cap “Plagiat” pada diri kita yang mengutipnya. Serta dapat menandakab bahwa tulisan tersebut terbukti akan kebenarannya.
Yaitu dengan cara mencantumkan link yang kita kutip tersebut, atau mungkin membuat link back terhadap situs yang kita kutip tersebut. Jika tidak mencantumkan sumber tulisan tersebut, maka sumber dapat menindaklanjuti pada proses hokum, karena merupakan pelanggaran hak cipta.

  • Tidak mengandung SARA (Suku, Ras, dan Agama)
Janganlah menulis sebuah artikel ataupun pendapat yang mengandung unsur SARA. Yaitu dengan memojokkan ras dari golongan tertentu. Karen hal tersebut dapat menyinggung banyak pihak dan dapat dipidana hukumkan. Seperti yang tercantum pada UU ITE Pasal 28 ayat (2) “ setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang di tujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)”. Dapat dikenakan hukuman seperti ditulis UU ITE Pasal 45 ayat (2) “ setiap orang yang memenuhi unsure sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

  • Tidak mengandung konten pornografi
Sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya kita menjadi seorang pemuda yang mempunyai nilai-nilai moril yang tinggi. Ikut serta dalan penghapusan pornografi dalam media online yang beredar. Dengan cara ini kita dapat mengurangi penyebaran konten-konten pornografi dan dapat ikut serta membangun bangsa yang cerdas tanpa konten tersebut.
 
  • Saringlah berita yang ingin ditulis dan berhati- hatilah pada berita palsu
Semakin banyak berita palsu yang beredar pada media online. Maka daripada itu, kita harus menyaring dan berhati-hati untuk menuliskan berita tersebut di media online. Sebelum meneruskan atau menulis ulang sebuah berita atau artikel, pastikanlah terlebih dahulu bahwa berita dan tulisan tersebut merupakan data yang akurat dan aktual. Jia informasi atau artikel yang anda tidaklah benar maka pembaca atau orang-orang disekitar anda tidak akan memepercayai lagi informasi yang anda tulis. Dikhawatirkan jika berita atau tulisan yang anada tulis tidak aktual maka berita tersebut akan disalahgunakan oleh pihak- pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, dan anda dapat dikenakan pidana hokum.

  •  Menggunakan inisial serta bukti yang otentik
Untuk menuliskan suatu berita atau kejadian yang masih belum diketahui kebenarannya, hendaknya menulis nama pelaku/ tersangka dengan menggunakan inisial. Serta menyertakan bukti-bukti, tanggal, tempat, waktu kejadian dan foto-foto yang terkait tentang kasus tersebut. Karena semua orang mendapatkan hak pribadinya sendiri-sendiri (prifacy)

  •  Menuliskan kata kunci (keyword) yang tepat sesuai isi tulisan
Tuliskanlah kata kunci (keyword) yang sesuai dengan isi atau tujuan tulisan kita. Agar dapat menarik poembaca lain untuk mengunjungi ke blog kita lagi. Jika anda menulis katra kunci atau (keyword) secara asal dan melenceng jauh dari isi serta tujuan penulisan. Pembaca yang sedang mencari sebuah artikel akan kecewa jika mendapati sebuah artikel yang bertolak belakang kata kunci yang tertulis pada sebuah artikel tertentu.

  •  Menulis secara faktual
Tulislah sebuah berita atau artikel secara obyektif : berdasarkan kondisi factual dengan bukti, kejadian serta berita yang sudah diketahui kebenarannnya. Janganlah mengurangi atau melebih-lebihkan sebuah berita yang didapatkan hanya untuk menaiki rating kalian sebagai penulis dimedia online seperti blog. Karena hal seperti itu dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat menurun tentang isi blog kita.





BAB V
KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, mengenai kode etik yang diperoleh dari berbagai sumber. Peneliti menyimpulkan bahwa sangat pentingnya etika dan kode etik yang berlaku dalam menulis di media apapun dan harus dipatuhi. Kode etik ini bertujuan untuk menghargai sesama penulisa lainnya maupun tidak merugikan pihak manapun. Dan juga dapat membantu penulis untuk menjadi penulis yang berkualitas dan memahami aturan yang berlaku.


5.1 Saran
Patuhilah peraturan yang sudah dibuat, tidak merugikan orang lain, dan tidak menyebarkan berita-berita yang belum pasti kebenarannya.


DAFTAR PUSTAKA

Neville C. Plagiarism. Dalam: The complete guide to referencing and avoiding Plagiarism. New York: Open University Press, the McGraw-Hill; 2007. p. 27-41.
http://zainaliqbal01.blogspot.com/2012/10/pengertian-etika.html
http://worldalternativeenergy.wordpress.com/2012/10/30/kode-etik-dalam-menulis-blog/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar