Perdagangan International
Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai suatu hubungan
kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara
lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu
kemakmuran bagi suatu negara.
Perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi
antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang dan
jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan
Internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia. Perdagangan
Internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu impor dan ekspor, yang
biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.
teori dari para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan internasional :
1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith
mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa
pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta
akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil
berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan
produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith
bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing
negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang
tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan
alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang
diperoleh karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak
dimiliki oleh negara lain baik kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah:
Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan
kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang
diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo,
1991:28)
2. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini
dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang
tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali
tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang
terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap
negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat
berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar
ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan
bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam
memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja
yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena
faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat
bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara
mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun
ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut
berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada
tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. (
Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional
(terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang
menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara
tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling
produktif dibandingkan negara lainnya.
Ciri utama perdagangan Internasional
Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran
barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan
adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada
beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara
lain :
1. Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi
lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama,
sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari
perdagangan domestik.
2. Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan
kedua negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi
internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam perubahan
kondisi.
3. Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua
belah pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi, asuransi,
perbankan, komoditi inspeksi, adat dan lainnya departemen bekerja sama
dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.
Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
1. Perbedaan dalam memproduksi barang
Satu negara tidak dapat memproduksi barang tertentu.
2. Negara tidak dapat memproduksi barang sesuai dengan permintaan masyarakat
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh
negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas
memakai barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3. Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar.
Persediaan barang dan permintaan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)
Istilah-Istilah Penting yang Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :
- Perdagangan Luar Negeri adalah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.
- Sales Contract adalah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang
menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melakukan perjanjian
jual-beli dengan syarat-syarat yang telah sama-sama dimufakati.
- Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri.
- Balance of Trade adalah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan
dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement adalah persetujuan perdagangan yang dibuat antara dua negara.
- Certificate of Origin adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh
instansi yang berwenang (Perindag) yang menyebutkan negara asal suatu
barang.
- Commercial Invoice adalah suatu nota perhitungan yang dibuat oleh
penjual (eksportir) untuk pembeli (importir) yang berisi jumlah barang,
harga satuan dan harga total.
- Commodity adalah barang dagangan terutama bahan baku dan hasil pertanian.
- Competitive adalah kemampuan daya saing.
- Dumping adalah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
- Embargo adalah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free on Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya
bertanggung jawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free Zone adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan daerah bebas bea.
- Free Trade Area adalah daerah perdagangan bebas sebagai hasil
perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk
impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk
negara lainnya.
- Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor).
- Tariff adalah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan adalah dokumen yang menggambarkan posisi muatan berikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) adalah tanda terima barang yang telah dimuat
didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti atas pemilikan barang.
- Consignee adalah pihak kepada siapa barang ditujukan atau diberitahukan tentang tibanya barang (impor).
- Container adalah alat untuk mengangkut barang.
- Word Trade Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia
Sumber : http://jurnal-sdm.blogspot.com/2012/02/perdagangan-international-definisi-ciri.html